Konsep
Tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung
Definisi / Detail
Tanah aset pemerintah daerah adalah tanah-tanah yang dikuasai oleh instansi Pemerintah Daerah. Tanah aset pemerintah termasuk dalam golongan tanah hak dan merupakan aset yang penguasaan fisiknya ada pada instansi yang bersangkutan.
Klasifikasi
Ukuran
Jumlah
Satuan
Bidang
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan
Data tidak tersedia karena data tersebut sudah tidak dikelola oleh di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan