Jumlah unit pelayanan teknis dinas yang dibangun/dipelihara

Konsep
UPTD Balai Penyuluh Pertanian yang dibangun/dipelihara

Definisi / Detail
Unit pelaksana Teknis Dinas adalah unit pelaksana teknis dinas yang mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang. melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Balai Penyuluh Pertanian adalah embaga yang bertugas untuk memberikan penyuluhan dan bimbingan kepada para petani serta pelaku pertanian dalam rangka meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan sektor pertanian


Klasifikasi
1. Dibangun 2. Dipelihara


Ukuran
Jumlah


Satuan
Unit


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Untuk tahun 2022 hanya 1 UPTD BPP yang dipelihara

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan