Jumlah Warga Negara yang berada di kawasan rawan bencana

Konsep
Warga Negara Yang Berada di Kawasan Rawan Bencana

Definisi / Detail
Suatu kondisi, disebabkan oleh kejadian alam, non alam maupun oleh ulah manusia. Bencana dapat dikelompokkan menjadi bahaya geologi, bahaya hidrometeorologi, bahaya biologi bahaya teknologi dan penurunan kualitas lingkungan. Menurut Rencana Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB, 2014), bahaya dibagi menjadi 12 jenis, yaitu: Gempabumi, Tsunami, Letusan Gunung Api, Gerakan Tanah (Tanah Longsor), Banjir, Banjir Bandang, Kekeringan, Cuaca Ekstrim (Puting Beliung), Gelombang Ekstrim dan Abrasi, Kebakaran Hutan dan Lahan, Epidemi dan Wabah Penyakit, serta Kegagalan Teknologi


Klasifikasi
- Banjir - Banjir Bandang - Cuaca Ekstrim - Gempa Bumi - Kekeringan - Letusan Gunung Api - Longsor


Ukuran
Jumlah


Satuan
Orang


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Produk Administrasi


Keterangan
Pada tahun 2021 Keterbatasan dalam menulusuri datanya

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/jumlah-warga-negara-yang-berada-di-kawasan-rawan-bencana
Poslednje izmene jun 10, 2024, 07:05 (UTC)
Kreirano jun 10, 2024, 07:05 (UTC)
GUID 6b107cbf-dbc7-4d96-9008-b9b300fc3cc3
Jezik
dcat_issued 2022-11-20 07:39:38
dcat_modified 2024-04-19 14:59:29
dcat_publisher_name Badan Penanggulangan Bencana Daerah