Kartu Jakarta Pintar Plus Tahun 2023

Biaya Personal Pendidikan bagi Peserta Didik dari Keluarga Tidak Mampu pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan. Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup: seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/kartu-jakarta-pintar-plus-tahun-2023
Poslednje izmene jun 28, 2026, 04:33 (UTC)
Kreirano decembar 4, 2025, 13:01 (UTC)
GUID 5692225428b57853782daeb4eb47433e
Jezik
dcat_issued 2023-05-31
dcat_modified 2024-03-05
dcat_publisher_name Dinas Pendidikan