Tingkat Ketahanan Pangan berdasarkan Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air atau udara

Definisi: Kelurahan yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Kelurahan dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Kelurahan dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum. Periode 2024-2025

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene maj 5, 2026, 03:29 (UTC)
Kreirano januar 12, 2026, 12:18 (UTC)
Interpretasi Wilayah yang masuk ke dalam kelompok prioritas 1 adalah kelurahan yang cenderung memiliki tingkat kerentanan yang lebih tinggi daripada kelurahan dengan kelompok di atasnya, sebaliknya wilayah pada kelompok prioritas 6 merupakan kelurahan yang memiliki ketahanan pangan paling baik.
Lokasi Kecamatan/Kelurahan
Periode Tahunan
Tahun 2024-2025
Ukuran Kategori atau kriteria 1, 2, 3 dan 4