Kepemilikan Akta Perkawinan

Akta perkawinan merupakan identitas atas penduduk yang berstatus kawin sesuai peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku. Akta perkawinan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diberikan kepada penduduk non muslim, sedangkan yang muslim menggunakan buku nikah yang diterbitkan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai bukti legal perkawinannya.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://opendata.hulusungaiselatankab.go.id/dataset/kepemilikan-akta-perkawinan
Poslednje izmene novembar 7, 2025, 12:04 (UTC)
Kreirano novembar 7, 2025, 12:04 (UTC)
GUID 278512a7-8a26-46dd-9454-66e73376fa54
Jezik
dcat_issued 22-02-2024
dcat_modified 07-07-2025
dcat_publisher_name Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil