Lembaga Non Formal dengan NPSN di Kota Tanjungpinang Tahun 2022/2023

NPSN adalah kode unik yang digunakan sebagai tanda pengenal satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK). NPSN terdiri dari 8 digit kode acak yang berbeda antar satu sekolah dengan sekolah lainnya, Sekolah yang sudah memiliki NPSN akan terdaftar dalam Data Referensi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor DINAS PENDIDIKAN
Autor DINAS PENDIDIKAN
Održava DINAS PENDIDIKAN
Poslednje izmene februar 24, 2026, 02:41 (UTC)
Kreirano februar 24, 2026, 02:41 (UTC)
Lembaga Non Formal dengan NPSN Tahun 2022/2023 NPSN adalah kode unik yang digunakan sebagai tanda pengenal satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)