Median Usia Kawin Pertama (MUKP)

Median Usia Kawin Pertama (MUKP) adalah median usia saat pertama kali kawin pada wanita usia 15-49 tahun yang berstatus kawin (menikah) atau pernah kawin. Median usia kawin pertama menunjukkan sebanyak 50 persen dari seluruh wanita usia 15-49 tahun sudah melakukan perkawinan pada usia tertentu. Metode perhitungan: Penghitungan MUKP mengacu pada metode penghitungan Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) yang dilakukan melalui tiga tahap sebagai berikut: Tahap pertama; menentukan batas usia termuda dari wanita yang dapat dihitung median usia kawin pertamanya, yaitu dengan menghitung distribusi persentase wanita usia 15 -49 tahun menurut kelompok usia 5 tahunan dan status perkawinannya. Batas usia termuda adalah kelompok usia 5 tahunan dimana persentase yang pernah kawin (kawin, cerai hidup, cerai mati) sudah 50 persen atau lebih. Tahap kedua; menghitung persentase wanita pernah kawin (kawin, cerai hidup dan cerai mati) menurut usia kawin pertama Tahap ketiga; menghitung median usia kawin pertama yaitu usia kawin pertama yang tepat berada pada 50 persen kumulatif distribusi persentase. Jika 50 persen distribusi persentase berada diantara dua usia kawin pertama, maka median dihitung dengan melakukan interpolasi linear. Median Usia Kawin Pertama dinyatakan dalam satuan tahun.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.jakarta.go.id/open-data/detail/median-usia-kawin-pertama-mukp
Poslednje izmene jun 28, 2026, 03:54 (UTC)
Kreirano decembar 1, 2025, 14:48 (UTC)
GUID 8e6cf8e31921d9cc3aaed0ed8b77910d
Jezik
dcat_issued 2024-07-01
dcat_modified 2026-06-12
dcat_publisher_name Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk
harvest_object_id 18136d43-4850-4441-bc13-45f3b50a3f49
harvest_source_id 2f2d6f4c-7a71-4957-8ded-ad9d33add2fe
harvest_source_title Provinsi DKI Jakarta - DCAT