Hasil pengukuran terhadap efektifitas pelaksanaan koordinasi yang dilakukan oleh Kabupaten Administrasi terhadap UKPD terkait di wilayahnya, yang mencakup koordinasi dalam upaya tindak lanjut sengketa hukum pertanahan, upaya pencapaian target penanggulangan kemiskinan, evaluasi BOP BOS, dan koordinasi lainnya. Formulasi Pengukuran: Hasil pengukuran terhadap efektifitas pelaksanaan koordinasi Bidang Pemerintahan Kabupaten Administrasi didapatkan melalui pelaksanaan survei kepuasan, dengan responden Kepala UKPD terkait di masing-masing Kabupaten Administrasi, diantaranya dalam upaya tindak lanjut sengketa hukum pertanahan, upaya pencapaian target penanggulangan kemiskinan, evaluasi BOP BOS, dan koordinasi lainnya. Survei dilakukan pada triwulan keempat dengan mempedomani tata cara survei dan penilaian pada Permenpan No 14 Tahun 2017 : Indeks 4 : Sangat Baik, dengan nilai interval hasil survei 3,54-4,00 atau nilai interval konversi 88,31-100,00 Indeks 3 : Baik, dengan nilai interval hasil survei 3,07-3,33 atau nilai interval konversi 76,61-88,30 Indeks 2 : Kurang baik, dengan nilai interval hasil survei 2,60-3,06 atau nilai interval konversi 65,00-76,60 Indeks 1 : Tidak baik, dengan nilai interval hasil survei 1,00-2,59 atau nilai interval konversi 25,00-64,99