2.1 Penduduk berdasarkan status perkawinan

Kabupaten Langkat memiliki keragaman penduduk yang terbagi ke dalam beberapa status perkawinan, yaitu belum kawin sebesar 505.739 jiwa, kawin sebesar 535.091, cerai hidup sebesar 15.744, dan cerai mati sebesar 52.674

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Autor Disdukcapil Kab. Langkat
Održava Disdukcapil Kab. Langkat
Poslednje izmene oktobar 28, 2024, 02:36 (UTC)
Kreirano oktobar 28, 2024, 02:36 (UTC)
Defenisi Status perkawinan merupakan salah satu indikator penting dalam memahami struktur sosial masyarakat di Kabupaten Langkat. Secara umum, status perkawinan mencakup empat kategori utama: belum menikah, menikah, cerai hidup, dan cerai mati.
Disagregasi -
Hak Akses/ Pengaturan Akses terbuka
Jadwal Pemutakhiran Persemester
Klasifikasi belum kawin, kawin, cerai hidup dan cerai mati
Konsep status perkawinan berdasarkan belum kawin, kawin, cerai hidup dan cerai mati
Nama Variabel Status Perkawinan
Satuan jiwa
Ukuran Total