Persentase anak yang memiliki akta kelahiran.

Akta kelahiran adalah surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/kelurahan. Akta Kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. Berdasarkan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang dimaksud dengan anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene mart 10, 2026, 08:03 (UTC)
Kreirano mart 10, 2026, 08:03 (UTC)
harvest_object_id 09a76eff-8df8-4558-9d54-833f4ee49b7d
harvest_source_id c53e67f6-221f-4540-a406-68841784c650
harvest_source_title Kabupaten Malinau - CKAN