Satuan : Persen, Penerapan Arsip Sesuai NSPK adalah ketentuan yang sudah ditentukan dari peraturan pemerintah pusat yang dijadikan sebagai pedoman dalam urusan kearsipan baik di pemerintahan pusat dan daerah. Penilaian NSPK pada OPD terkait penilaian pada aspek Penciptaan, Penggunaan,Pemeliharaan dan Penyusutan Penilaian NSPK pada BUMD terkait penilaian pada Tata Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip, Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis, Jadwal Retensi Arsip, Pedoman Penyusutan Arsip,Pedoman Pengelolaan Arsip, Pengelolaan Arsip Vital. Cara pengukuran : Jumlah realisasi lembaga ( OPD dan BUMD ) yang telah menerapkan arsip sesuai NSPK dibagi jumlah target lembaga ( OPD, BUMD ) dikali seratus persen.