Dataset ini merupakan bagian dari Rencana Strategis BPJPH Tahun 2025–2029 yang memuat informasi mengenai persentase nilai gratifikasi unit kerja di lingkungan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Data dikelola oleh Inspektorat BPJPH dan digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan unit kerja dalam pengendalian gratifikasi melalui pelaporan dan pengelolaan gratifikasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Data ini mendukung penguatan integritas, pencegahan korupsi, serta peningkatan akuntabilitas dan tata kelola organisasi di lingkungan BPJPH.