Dataset ini berisikan data terkait pembangunan dan pemeliharaan Infrastruktur pengaman pantai di seluruh Pulau di Kepulauan Seribu untuk mencegah Abrasi di pantai sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil pasal 31 ayat (2) dan turunannya berupa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 09/PRT/M/2010 tentang pedoman pengaman pantai dan Peraturan Daerah Khusus Ibukota Jakarta nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, pasal 23 ayat (8). Rumusnya yaitu Panjang Pantai yang sudah terlindung dari abrasi di seluruh pulau berpenduduk kepulauan seribu dibagi panjang pantai keseluruhan pulau berpenduduk di Kepulauan Seribu