Satuan : Persen. Pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKL) melibatkan partisipasi masyarakat dan Pemprov DKI Jakarta. Kondisi 2021 sudah dibangun 62 Unit SPKL. Metode Pengukuran: Perbandingan Realisasi pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik dibanding Target Pembangunan selama 4 Tahun sebanyak 200 SPKL. Dasar Hukum 1. Perpres No 55 tahun 2019 tentang Percepatan Kendaraan Listrik 2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai