Persentase Penduduk Berusia 10 (sepuluh) Tahun ke Atas yang Melakukan Olahraga

Olahraga adalah segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial. (Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional). Menurut Komite Olahraga Nasional Indonesia, olahraga adalah setiap kegiatan jasmani yang dilandasi semangat perjuangan melawan diri sendiri, orang lain atau unsur alam yang jika dipertandingkan harus dilaksanakan secara kesatria sehingga merupakan sarana pendidikan pribadi yang ampuh menuju peningkatan kualitas hidup yang lebih luhur. Persentase penduduk berusia 10 tahun ke atas yang berolahraga merupakan gambaran seberapa banyak penduduk yang melakukan aktivitas olahraga. ------- Metode pengukuran : Jumlah penduduk 10 tahun ke atas yang berolahraga dibagi jumlah penduduk DKI Jakarta dikali 100%

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Kode Instansi
Nama Instansi
ID DDP
Nama DDP
Sumber Referensi
Tahun Tersedia
Kode SDS
Tipe SDS
Versi SDS
Ukuran
Satuan
Klasifikasi Penyajian
Kode Referensi
Versi Kode Referensi
Metode Pengumpulan