Dataset ini berisi data Persentase Perubahan Harga Bahan Pokok Penting berdasarkan dari tahun 2021 s.d. 2023
Dataset terkait topik Bahan Pokok Penting ini dihasilkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrtian dan Perdagangan yang dikeluarkan dalam periode 1 Tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
• kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
• nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
• kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
• nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari setiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
• Persentase_Perubahan_Harga_Bahan_Pokok_Penting : menyatakan Persentase Perubahan Harga Bahan Pokok Penting dengan tipe data numerik
• satuan: menyatakan satuan dari pengukuran Persentase Perubahan Harga Bahan Pokok Penting dalam persen dengan tipe data teks.
• tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.
*NOTES:
di Kota Sukabumi periode tahun 2021-2022, per juni tahun 2023 belum ada data