Persentase Program Kegiatan yang Tidak Terlaksana di Kabupaten Majalengka

Dataset ini berisi data persentase program kegiatan yang tidak terlaksana di kabupaten majalengka di Kabupaten Majalengka dari tahun 2018 s.d. 2025.

Dataset terkait topik Pemerintah & Desa ini dihasilkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian & Pengembangan yang dikeluarkan dalam periode 1 tahun sekali.

Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:

  • kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujukpada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
  • nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Baratsesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
  • kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di ProvinsiJawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada Keputusan Kepala Badan PusatStatistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data numerik.
  • nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dankota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada Keputusan KepalaBadan Pusat Statistik Nomor 649 tahun 2023 dengan tipe data teks.
  • nilai: menyatakan persentase program kegiatan yang tidak terlaksana dengan tipe data numerik.
  • satuan: menyatakan satuan dari pengukuran persentase program kegiatan yang tidak terlaksana dalam persen dengan tipe data teks.
  • tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor /dataset/persentase-program-kegiatan-yang-tidak-terlaksana-di-kabupaten-majalengka
Poslednje izmene jun 21, 2026, 05:57 (UTC)
Kreirano maj 21, 2026, 03:53 (UTC)
GUID 932239d0-1277-5895-94e6-21ec00825735
Jezik
dcat_issued 2023-02-09T07:43:25.477926+00:00
dcat_modified 2026-03-31T11:03:00.940139+00:00
dcat_publisher_name Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian & Pengembangan