Perusahaan yang Memiliki Struktur Skala Upah, Triwulan III Tahun 2023

Sampai dengan Triwulan III 2023 (September 2023) tercatat sebanyak 63.066 perusahaan telah melaporkan memiliki struktur skala upah pada aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP). Berdasarkan skala perusahaan, kategori perusahaan menengah paling banyak memiliki struktur skala upah yaitu sekitar 33,75 persen. Sedangkan menurut lapangan usaha, jenis usaha perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor paling banyak memiliki struktur skala upah yaitu sekitar 30,20 persen.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/1369
Poslednje izmene januar 20, 2026, 08:24 (UTC)
Kreirano novembar 5, 2025, 02:09 (UTC)
GUID 1369
Jezik
dcat_issued 2023-10-17
dcat_modified 2025-07-15