Konsep
Rencana Tenaga Kerja Daerah
Definisi / Detail
RTKD atau Dokumen Rencana tenaga Kerja Daerah bertujuan dalam menyediakan tenaga kerja yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa. RTKD diharapkan dapat mempermudah perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas dan pendayagunaan tenaga kerja, hingga peningkatan perlindunhan dan kesejahteraan para pekerja.
RTKD terdiri atas Makro (untuk 5 tahun sekali) dan Mikro (setiap bulan)
Klasifikasi
-
Ukuran
Persentase
Satuan
Persen
Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi
Keterangan