Dataset ini berisi data realisasi belanja modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon dari tahun 2016 s.d. 2024.
Dataset terkait topik Ekonomi ini dihasilkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah yang dikeluarkan dalam periode 1 (satu) tahun sekali.
Penjelasan mengenai variabel di dalam dataset ini:
- kode_provinsi: menyatakan kode Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_provinsi: menyatakan lingkup data berasal dari wilayah Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- kode_kabupaten_kota: menyatakan kode dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai ketentuan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data numerik.
- nama_kabupaten_kota: menyatakan lingkup data berasal dari tiap-tiap kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat sesuai penamaan BPS merujuk pada aturan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- jenis_belanja_modal: menyatakan jenis belanja modal merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan tipe data teks.
- BELANJA TANAH: menyatakan anggaran belanja modal berupa tanah yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
- BELANJA PERALATAN DAN MESIN: anggaran belanja modal berupa peralatan dan mesin mencakup mesin dan kendaraan bermotor, alat elektronik, inventaris kantor, dan peralatan lainnya yang nilainya signifikan dan masa manfaatnya lebih dari 12 (dua belas) bulan dan dalam kondisi siap pakai.
- BELANJA GEDUNG DAN BANGUNAN: menyatakan anggaran belanja modal berupa gedung dan bangunan mencakup seluruh gedung dan bangunan yang diperoleh dengan maksud untuk dipakai dalam kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
- BELANJA JALAN, JARINGAN DAN IRIGASI: menyatakan anggaran belanja modal berupa jalan, irigasi, dan jaringan mencakup jalan, irigasi dan jaringan yang dibangun Pemerintah Daerah serta dimiliki dan/atau dikuasai oleh Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
- BELANJA ASET TETAP LAINNYA: menyatakan anggaran belanja modal berupa aset tetap lainnya mencakup aset tetap yang tidak dapat dikelompokkan ke dalam kelompok aset tetap tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, dan aset tetap jalan, jaringan dan irigasi, yang diperoleh dan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional Pemerintah Daerah dan dalam kondisi siap dipakai.
- jumlah_belanja_modal: menyatakan jumlah realisasi belanja modal dengan tipe data numerik.
- satuan: menyatakan satuan dari pengukuran realisasi belanja modal Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam RIBU RUPIAH dengan tipe data teks.
- tahun: menyatakan tahun produksi data dengan tipe data numerik.