Realisasi IKLH

Konsep
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)

Definisi / Detail
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat IKLH adalah nilai yang menggambarkan kualitas Lingkungan Hidup dalam suatu wilayah pada waktu tertentu, yang merupakan nilai komposit dari Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, Indeks Kualitas Lahan. (PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2021 TENTANG INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP)


Klasifikasi
KATEGORI INDEKS KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP 1. Sangat Baik 90 <= x <= 100 2. Baik 70 <= x < 90 3. Sedang 50 <= x < 70 4. Kurang 25 <= x < 50 5. Sangat Kurang 0 <= x < 25


Ukuran
Indeks


Satuan
Point


Kegiatan Statistik Penghasil Data
Kompilasi Produk Administrasi


Keterangan
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang dapat digunakan sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari 3 indikator yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), yang diukur berdasarkan parameter – parameter pH, TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, dan NO3-N. Indeks Kualitas Udara (IKU) yang diukur berdasarkan parameter SO2 dan NO2, dan indeks tutupan lahan yang diukur berdasarkan luas tutupan hutan.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.bandungkab.go.id/dataset/realisasi-iklh
Poslednje izmene jun 10, 2024, 07:11 (UTC)
Kreirano jun 10, 2024, 07:11 (UTC)
GUID 023594ca-2857-4020-9980-0b783f60d29c
Jezik
dcat_issued 2022-10-11 08:32:24
dcat_modified 2024-03-05 09:53:08
dcat_publisher_name Dinas Lingkungan Hidup