Mengelompokkan jenis pangan ke dalam 8 (delapan) kelompok pangan, yaitu (1) Padi-padian, (2) Umbi- umbian, (3) Pangan Hewani, (4) Minyak dan Lemak, (5) Buah/Biji Berminyak, (6) Kacang-kacangan (7) Gula, dan (8) Sayur dan Buah.Menghitung jumlah energi masing-masing kelompok pangan dengan DKBM (Daftar Komposisi Bahan Makanan)Menghitung persentase masing-masing kelompok pangan terhadap total energi per hariSkor PPH dihitung dengan mengalikan persen energi dari kelompok pangan dengan bobot.Berikut ini tabel mengenai jumlah, komposisi (% AKE) dan skor PPH (Badan Ketahanan Pangan, 2011):Tabel Jumlah, Komposisi (% AKE) dan skor PPH NasionalKeterangan:AKE di tingkat konsumsi adalah 2.000 kkal/kap/hari (berdasarkan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi VIII, 2004);AKE di tingkat konsumsi adalah 2.100 kkal/kap/hari (berdasarkan Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi XI, 2018).Rumus:Keterangan:Skor PPH :Skor Pola Pangan Harapan%AKE: Persentase angka kecukupan energi Bobot:Bobot setiap golongan bahan panganSemakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang. Jika skor konsumsi pangan mencapai 100, maka wilayah tersebut dikatakan tahan pangan.