Tenaga keterapian fisik

tenaga kesehatan yang telah memenuhi kualifikasi bidang keterapian fisik yang terdiri dari fisioterapis, okupasi terapis, terapis wicara, dan akupunktur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://satudata.nunukankab.go.id/indikator/50
Poslednje izmene jun 19, 2026, 03:15 (UTC)
Kreirano maj 19, 2026, 03:11 (UTC)
GUID 0fcc0d4a-43de-5233-9089-a328e9d2fc5b
Jezik i,d
dcat_creator_id 1.2.2.14.0.0.03
dcat_creator_name DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
dcat_issued 2026-05-16
dcat_modified 2026-05-25
dcat_publisher_name Pemerintah Kabupaten Nunukan
klasifikasiPenyajian Jumlah tenaga keterapian fisik laki-laki sebanyak "xxx", jumlah tenaga keterapian fisik perempuan sebanyak "xxx"
kodeInstansi 1.2.2.14.0.0.03
namaInstansi DINAS KESEHATAN PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
sumberReferensi Ewalidata
tahunTersedia 2023