Unit Usaha Yang memiliki Akses Pasar, Akses Pembiayaan

Akses pasar adalah kemampuan perusahaan/UMKM untuk memasuki pasar luar negeri dengan menjual barang dan jasanya di negara lain. Akses Pembiayaan adalah kemampuan untuk mendapatkan manfaat dalam rangka penyediaan dana hasil dari penyediaan uang atau tagihan yang didapatkan dari bank yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan atau bagi hasil.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Izvor https://data.bontangkota.go.id/datasektoral/detail/9565
Poslednje izmene jul 21, 2026, 13:30 (UTC)
Kreirano april 21, 2026, 09:16 (UTC)
GUID 584a792839e2b454a72d7894d0ddacdef560acb35e4000a981a8205a39712740
Jezik
Publisher type daerah
accessRights private
dcat_issued 2025-04-14T00:30:30.000000Z
dcat_modified 2026-03-25T01:44:36.000000Z
dcat_publisher_name Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan